Temukan jawaban cepat mengenai OSS, NIB, dan fitur aplikasi lainnya.
Dashboard menampilkan statistik, grafik investasi, serta tautan cepat ke berbagai modul aplikasi. Kontennya disesuaikan dengan role Anda.
Klik ikon profil Anda, lalu pilih "Logout" dari menu. Anda akan keluar dan diarahkan kembali ke halaman utama.
Klik "Lupa Password" di halaman login. Masukkan email Anda, lalu cek inbox untuk tautan reset password.
Silakan hubungi admin melalui email resmi: support@serbunib.id atau melalui menu "Helpdesk" untuk mengajukan tiket bantuan.
Nomor Induk Berusaha (NIB) adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh sistem OSS. NIB berlaku sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), dan hak akses kepabeanan.
Ya, semua pelaku usaha baik perorangan maupun badan usaha yang ingin legal secara hukum dan dapat menjalankan kegiatan usaha secara resmi wajib memiliki NIB.
OSS adalah singkatan dari Online Single Submission. Ini adalah sistem perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik dari pemerintah Indonesia untuk mempermudah pelaku usaha dalam mendapatkan perizinan.
Semua pelaku usaha, baik individu maupun badan usaha, dapat mengakses OSS melalui laman [https://oss.go.id](https://oss.go.id).
1. Daftar dan login di aplikasi SERBU NIB.<br>2. Lengkapi data usaha dan dokumen pendukung.<br>3. Pilih jenis usaha dan skala usaha.<br>4. Sistem akan mengarahkan Anda ke integrasi OSS.<br>5. Setelah diverifikasi, NIB akan diterbitkan dan dapat diunduh.
Dengan memiliki NIB, pelaku usaha akan mendapatkan legalitas formal, kemudahan akses permodalan, kemudahan ekspor-impor, serta kepastian hukum dalam menjalankan usaha.